NUGROBOGAN | Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU pada 5-7 Februari 2025 di Hotel Sultan, Jakarta. Salah satu topik yang akan dibahas dalam Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah adalah perdagangan karbon atau trading carbon.
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah, KH Mahbub Maafi, mengungkapkan bahwa perdagangan karbon telah menjadi isu global yang berkaitan erat dengan perubahan pola cuaca dan iklim di seluruh dunia.
“Isu trading carbon ini berskala internasional karena berkaitan dengan cuaca serta perubahan iklim,” jelasnya kepada NU Online di Gedung PBNU, Jakarta, pada Jumat malam, 24 Januari 2025.
Beliau menambahkan bahwa masyarakat menunggu pandangan serta keputusan PBNU terkait masalah ini. “Masyarakat kita sudah sangat menanti bagaimana sikap PBNU dalam menyikapi isu karbon ini, oleh karena itu penting bagi kita untuk mencari jawaban yang tepat,” tegas Kiai Mahbub, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU).
Kiai Mahbub menyatakan bahwa sejak tahun 2023, Indonesia telah mulai mengimplementasikan praktik perdagangan karbon. Ia menekankan bahwa isu ini harus segera ditangani dari sudut pandang fiqih dan hukum.
“Kita perlu memahami hukum yang mendasari praktik ini. Sebenarnya, ini adalah kebutuhan mendesak karena praktik perdagangan karbon sudah ada,” ujarnya. “Dalam konteks fiqih dan Islam, penting bagi kita untuk tahu apa landasan fiqih yang mendukung trading carbon ini,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, telah meresmikan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia (BKI atau IDX Carbons) pada 26 September 2023.
Perdagangan karbon di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai target kontribusi nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional, serta dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21/2022 tentang tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pada awal tahun 2023, terdapat 16 pengguna, dan pada akhir tahun 2024 jumlahnya diperkirakan mencapai 100. Menurutnya, perdagangan karbon di Indonesia bukan hanya sekadar transaksi ekonomi.
“Perdagangan karbon melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, institusi keuangan, dan organisasi filantropi,” tuturnya di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin, 20 Januari 2025.
sumber : nu online
penulis : ahmad harir kawil