Musker NU Sambongbangi Programkan Urus Tanah Wakaf dan Pendirian Lembaga Pendidikan, dan Pengurusan Jenazah

Grobogan, NU Online - Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Sambongbangi Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan 2022-2027 menyelenggarakan musyawarah kerja pertama pada hari Jum'at (1/7/2022) di rumah Fuat Kurniawan, mantan kasatkoryon Banser Kradenan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah NU Desa Sambongbangi. 

Kegiatan itu dihadiri beberapa petinggi MWC NU Kradenan, diantaranya Romo Yai Muslih, Rais Syuriyah dan K. Ahmad Ghofir, Ketua LBM MWC NU Kradenan. Turut hadir juga beberapa tamu undangan dari badan otonom NU Desa Sambongbangi. 

Musyawarah tahunan itu menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya program kerja jangka pendek, menengah dan panjang. 

Menurut H. Suranto, ketua tanfidziyah NU Desa Sambongbangi, diantara yang menjadi prioritas yaitu pengelolaan dan pengurusan tanah wakaf seluas 4000-an meter persegi yang telah diberikan kepada ranting NU Desa Sambongbangi. 

"Salah satu program jangka menengah yang harus kita realisasi adalah pengelolaan dan pengurusan tanah wakaf, supaya jelas status dan rincian pengelolaannya. Termasuk pendirian lembaga pendidikan, meskipun ini menjadi program jangka panjang yang harus diperjuangkan," ujarnya. 

Selain program kerja, musyawarah itu juga membahas rekomendasi keluar, diantaranya menekankan PPPN (pembantu petugas pencatat nikah) -yang juga bertugas mengurus jenazah- untuk lebih memperhatikan pengurusan jenazah. 

"Ada hal penting dalam masyarakat ketika mengurus jenazah, diantaranya ketika memandikan jenazah harus orang yang benar-benar diperbolehkan dalam syariat, termasuk pemegang satir (penghalang jenazah ketika dimandikan, red.) harus jenis kelamin yang sama," ujar K. Abdur Rouf, Rais Syuriyah Ranting NU Desa Sambongbangi. 

"Hal itu perlu disampaikan oleh PPPN ketika memberikan tausiyah sebelum pemberangkatan jenazah kepada masyarakat yang berta'ziyah," imbuhnya. 

Ltf / Rbd 

أحدث أقدم
Post ADS 1