Menghadap kiblat dan sesuai waktu merupakan bagian dari syarat sah shalat. Para ulama tidak terjadi perbedaan pendapat mengenai hal ini. Namun dalam prakteknya masyarakat masih banyak yang tidak memperhatikan aspek akurasi arah kiblat. Ketika shalat, ummat Islam menghadapkan badannya ke arah Kiblat tanpa mengetahui secara persis apakah Kiblat yang dimaksudnya benar-benar tertuju ke Ka’bah sebagai episentrum/titik arah shalat setiap ummat Islam di seluruh dunia.
Dalam rangka untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tata cara pengukuran arah kiblat dan hisab waktu sholat, Robithoh Ma’ahidil Islamiyah (RMI) dan dan Madrasah Diniyah Wustho Nurud Dholam Tegowanu baru-baru ini mengadakan pelatihan menentukan arah kiblat dan waktu salat bagi pengurus Masjid dan musholla se Kecamatan Tegowanu. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 19 September 2021 di di gedung Madrasah Nurul Dholam Tegowanu
Ketua Panitia, Ulin Nuha S. Pd.I menyampaikan bahwa pelatihan diikuti 75 peserta terdiri dari Para Kiyai Masjid dan Mushola di wilayah Kecamatan Tegowanu. Selain itu juga kata UIin ada beberapa orang peserta dari Guru-guru Madin. Pelaksanaan Kegiatan ini tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Pelatihan ini merupakan pembekalan praktis bagi pengurus masjid dan Mushola. “Jika ingin mendalami Ilmu Falak secara detail bisa belajar di Madrasah DiniyyahWustho Nurud Dholam yang memang berkonsentrasi pada bidng Ilmu Falak”. imbuhnya
Di akhir materi para peserta pelatihan langsung bisa praktik menentukan arah kiblat dengan alat yang sederhana, yakni menggunakan istiwa' aini karya KH Slamet Hambali dosen fakultas syariah dan Hukum UIN walisongo Semarang,"
Nara sumbernya meliputi Dr. Fadil, M. Ag dan Dr. Ahmad Fauzi, M. SI. dari Semarang. Fadil Menjelaskan bahwa Jama’ah masjid atau Mushalla rata-rata tidak mau direpotkan oleh masalah-masalah teknis pembangunan fisik tempat shalatnya, yang penting mereka bisa khusyu’ melaksanakan ibadah. Ketika bangunan masjid atau mushalla dibangun, jama’ah pada umumnya percaya bahwa masjid atau mushalla tersebut sudah mengarah ke Kiblat.
“Persoalanya tidak sesederhana itu, maka dibutuhkan pengetahuan toritis maupun teknis untuk menetukan arah kiblat dan hisab waktu sholat”. Jelas Fadil
Sementara itu Dr. Ahmad Fauzi, M. SI, yang merupakan Alumni S2 jurusan Falak dan S3 pada Islamic Studies UIN Walisongo semarang memberi materi teknis pengambilan data utuk persiapan menetukan arah kiblat yang selanjutnya di hitung untuk mencari azimuth kiblat kemudian di aplikasikan dengan alat istiwa' aini yang merupakan alat praktis dalam menentukan arah kiblat.
“Karena dengan alat trsebut kita baisa langsung membidik matahari menyesuaikan genomonya agar searah dengan bayang-bayang matahari”. Kata doktor Fauzi