PepaliNews |
Kradenan - Turut berduka atas peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Ketua Ranting Muslimat NU Desa Simo, Kecamatan Kradenan, Ibu H. Yati istri dari Bapak Sukardi dan Rumah Ketua Ranting LTM NU Desa Simo, Kecamatan Kradenan, Bapak Sagiyanto. Kebakaran terjadi Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB menghanguskan dua rumah beserta barang-barang berharga milik korban, kerugian ditaksir mancapai Rp 1,129 milyar. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pepalinews, sekitar pukul 21.00 WIB,Sukardi bersama seluruh keluarga beranjak tidur. Sekitar pukul 22.30 WIB, Sukardi terbangun dari tidur karena kondisi rumahnya terasa panas. Setelah keluar kamar, ia kaget saat melihat api sudah membesar di bagian atap rumah. Ia langsung membangunkan seluruh keluarga untuk keluar rumah.
Sambil keluar rumah, korban berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga sekitar berdatangan dan langsung memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, upaya pemadaman tidak berhasil dilakukan. Bahan rumah yang didominasi dengan bahan yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan merembet ke rumah Sugiyanto yang letaknya bersebelahan.
Amukan api baru bisa teratasi setelah ada dukungan lima armada damkar dari Pos Wirosari dan Purwodadi. Meski demikian, upaya pemadaman baru bisa tuntas menjelang subuh, Kamis (4/3/2021).
Ketua Ranting NU Desa Simo, Kecamatan Kradenan K. Mustaqim mengungkapkan, selain bangunan rumah dari kayu yang mudah terbakar dan hembusan angin, kebakaran tersebut mengakibatkan sejumlah kendaraan ikut terbakar.
Adapun rumah dan barang barang berharga yang terbakar Milik korban Ibu H. Yati istri dari Bapak Sukardi yakni : dua Rumah berbentuk Limas ukuran tiang 16 x 16 cm Tinggi 3,5 meter, Satu rumah berbentuk kapung ukuran tiang 14 x 14 cm Tinggi 3 meter, Tiga unit Mobil dengan merk Honda Jazz, Kijang Innova dan Toyota kijang LGX beserta STNK dan BPKB. Tiga unit Sepeda Motor dengan merk Honda Vario, Honda Scoopy dan Yamaha fino beserta STNK dan BPKB, Empat buah sertifikat tanah, Uang tunai sebesar Rp.50 Juta, Perabot rumah tangga dan Ijasah. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 820.Juta.
Sedangkan Milik korban Bapak Sagiyanto yakni : Dua Rumah berbentuk Limas ukuran tiang 14 x 14 cm Tinggi 3,5 meter, Satu rumah berbentuk kapung ukuran tiang 14 x 14 cm Tinggi 3 meter, Tiga unit Sepeda Motor dengan merk dua unit Honda Beat dan Kawasaki KLX beserta STNK dan BPKB, Satu buah sertifikat tanah, Uang tunai sebesar Rp.20 Juta, Perabot rumah tangga dan Ijasah. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 309. JUta.
"Dugaan sementara, kebakaran disebabkan konsleting listrik dari ruang depan,” jelasnya,
Papan Nama Pimpinan Ranting Muslimat NU Desa Simo, Keamatan Kradenan pun juga ikut terselet api. Semoga dari kedua bilah korban diberi kesabaran dan keikhlasan aatas perintiwa tersebut.