DPC PKB GELAR TASYAKURAN BERSAMA PCNU GROBOGAN ATAS TERBITNYA PERPRES DANA ABADI PESANTREN

Tasyakuran di sahkannya dana abadi pesantren


Pepalinews  |  Disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kalangan pesantren dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pesantren.


Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mengatur tentang dana abadi pesantren.


Sebagai bentuk rasa syukur atas disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren, Jajaran Dewan Pengurus Cabang ( DPC ) PKB Grobogan & FPKB DPRD Kab. Grobogan bersama dengan para Ulama' , Kiyai, dan Pengurus Cabang ( PC ) Nahdlatul 'Ulama' ( NU ) Kab Grobogan, Ustadz - Ustadzah Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasah Diniyyah ( Madin ) di Kantor PC NU Kabupaten Grobogan Jawa Tengah menggelar acara Tasyakuran.





Ketua DPC PKB Grobogan Musta'in, S.Ag mengatakan, dengan disahkannya Perpres 82/2021, kini para santri dan juga pesantren memiliki peluang yang lebih luas untuk mengembangkan diri dan bersaing dalam menapaki tantangan global.


"Dulu pondok pesantren dianaktirikan. Lulusan-lulusan pesantren sulit untuk menempuh jenjang pendidikan di luar negeri karena subsidi dan support pemerintah kurang.


Dengan Perpres Dana Abadi Pesantren ini, terbuka peluang untuk santri melanjutkan pendidikan di dalam dan luar negeri," kata Pak Ta'in, sapaan akrab, saat memberikan pengarahan pada Tasyakuran Disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren di Kantor PC NU Grobogan, Sabtu, (18/9/2021).





Tasyakuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng nasi kuning tersebut juga dihadiri Oleh Pengurus Wilayah DPW PKB Jawa Tengah, Denny Septiviant Pengurus RMI Jawa Tengah, Pengurus PC NU Kab. Grobogan , Pengurus RMI Kab. Grobogan & sejumlah politisi PKB antara lain ;

•Ketua Dewan Syuro DPC PKB KH. Musyafak Zain,

• Ir. HM. Nurwibowo, M.Si ( Wakil Ketua DPRD Kab. Grobogan)

•Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Musta'in, S.Ag

•Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si, ( Sekretaris DPC PKB Grobogan )

•K. Syakroni Dimyati ( Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Grobogan )

• H. Sukanto, SH, MH ( Ketua FPKB DPRD Grobogan)

•Nur Ali Mursyidi, S.Ag, M.Si ( Wakil Ketua FPKB DPRD Kab. Grobogan

•Mansata Indah Maratona, M.S.I ( Sekretaris FPKB DPRD Kab. Grobogan

•Sri Murdiati, SH.( Anggota FPKB DPRD Grobogan)

dan sejumlah politikus PKB lainnya.


Mansata Indah Maratona, M.S.I mengatakan, masa depan Indonesia salah satunya ada di tangan para santri.


Disahkannya Perpres Dana Abadi Pesantren tersebut merupakan wujud rangkaian penghargaan negara kepada pesantren, setelah sebelumnya ditetapkan Hari Santri Nasional pada 2015 silam dan UU Pesantren pada 2019.(syd)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1