Anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Workshop Persiapan Raperda Pesantren di Solo |
Grobogan/PepaliNews - Tujuh anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Workshop Persiapan Raperda Pesantren yang dilaksanakan oleh DPW PKB Jawa Tengah di Hotel Novotel, Solo, pada tanggal 24 sampai 26 Maret 2021. Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami), Ketua DPW PKB Jawa Tengah KH. Yusuf Chudhori dan Segenap jajaran pengurus DPP dan DPW PKB Jawa Tengah.
Pada saat sambutan pembukaan Gus AMI menyampaikan, Pesantren bukan hanya berguna sebagai benteng agama, tetapi juga sebagai benteng kekuatan sosial, ekonomi, dan budaya.
“Oleh karena itu, untuk mengawal implementasi Undang-undang (UU) Pesantren berupa peraturan daerah (Perda) adalah tugas yang harus dijalankan dengan baik,"
Tugas tersebut, sambung Gus Ami, juga menjadi peran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menjadikan pesantren di seluruh Nusantara sebagai ujung tombak kemajuan bangsa, baik di bidang agama, ekonomi, sosial bahkan budaya.
Salah satu narasumber yang juga memberikan materi tentang pentingnya Perda Pesantren adalah KH. Fadlullah Turmudzi pengasuh Ponpes APIK Kaliwungu Kendal yang mewakili pengurus RMI PWNU Jawa Tengah. Dalam paparannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi sejarah baru bentuk rekognisi (pengakuan) Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka. Tidak hanya rekognisi, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren ".
Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Grobogan Kiai Musta'in berharap agar Perda Pesantren dapat segera terbentuk di seluruh wilayah Jawa Tengah terutama di Kabupaten Grobogan karena hanya dengan terbitnya Perda Pesantren maka Pondok Pesantren kedepan akan mendapatkan hak yang sama dengan pendidikan umum baik dari sisi pengakuan maupun penganggaran. Untuk itu pihaknya berharap agar para pengurus RMI PCNU, FKPP, Kyai dan para pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Grobogan dapat memberikan masukan pada saat pembahasan Perda. Sehingga hasil produk dari perda Pesantren ini betul betul memberikan manfaat terhadap Seluruh Pondok Pesantren di kabupaten Grobogan.
"Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren akan segera kita tindaklanjuti dengan membuat Raperda Pesantren di Kabupaten Grobogan, sehingga pemerintah daerah punya payung hukum yang lebih spesifik terkait pesantren," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Grobogan Kiai Musta'in S.Ag.
Selain menghadiri Workshop di Solo, Gus AMI juga menghadiri silaturahmi dengan 200 alim ulama se-Jawa Tengah di Pondok Pesantren Edi Mancoro, Salatiga.
Dalam silaturahmi tersebut, Ketua Umum PKB tersebut menyampaikan, pesantren memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi pembangunan bangsa. Kontribusi ini bahkan telah diwujudkan sejak Indonesia belum merdeka.
“Pesantren adalah subjek masyarakat yang sangat efektif menjadi kekuatan perbaikan. Di samping itu, pesantren juga memiliki jasa dan kiprah dalam perbaikan masyarakat bangsa,” ujar Gus AMI.
Maka dari itu, lanjut dia, pengesahan UU Pesantren pada 2019 dapat menjadi salah satu payung bagi kemajuan pesantren yang sudah berkiprah sangat besar di Indonesia.
Tak lupa, Gus AMI mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jateng dalam menyiapkan langkah-langkah penyusunan Perda Pesantren.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlory mengaku senang dengan terlaksananya silaturahmi alim ulama se-Jateng.
Lebih lanjut, Gus Yusuf mengatakan, berdasarkan laporannya, kegiatan workshop perda pesantren dihadiri pula Fraksi PKB se-Jateng di Solo.
Menurutnya, acara tersebut merupakan wujud komitmen PKB kepada Kiai dan juga pesantren agar semakin baik.
“Tadi malam, kami seluruh Fraksi PKB se-Jateng berkumpul sekaligus meluncurkan Perda Pesantren. Kami launching gerakan untuk realisasi Perda Pesantren di Jateng,” imbuh Gus Yusuf.
Tanpa Perda Pesantren, sambung dia, UU Pesantren ibarat macan ompong. Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi agar pesantren bisa mendapat perhatian yang layak dari negara.
“Untuk itu PKB mengundang para Kiai untuk memberikan masukan dan juga saran membangun agar Perda Pesantren bisa segera diwujudkan. Perda Pesantren bukan hanya memberikan manfaat pesantren, tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, di antaranya Syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Subhan Makmun, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng Muzammil, Pengasuh Ponpes Edi Mancoro Muhammad Hanif, serta Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jateng.